Lambang dan Logo Koperasi – Semestinya tidak perlu lagi membahas apa itu koperasi, karena saya yakin kamu pasti sudah sangat akrab dengan istilah koperasi. Oleh karena itu tidak heran jika sudah banyak yang mengetahui istilah koperasi.
Bahkan mungkin juga kamu sudah ikut salah satu program koperasi yang ada di tempat kerja maupun di salah satu organisasi.
Indonesia mempunyai koperasi sebagai dasar landasan ekonomi bangsa, karena disemua negara memilki kebijakan masing-masing mengenai ekonomi mereka. Misalkan Indonesia memilih koperasi sebagai salah satu cara menstabilkan ekonomi negara.
Lalu apa itu pengertian koperasi? Apa saja sih fungsinya? Berikut dibawah ini akan menjelaskannya secara lengkap.
Contents
Arti Lambang Koperasi
Logo merupakan sebuah karya seni rupa dan tidak bisa lepas dari elemen-elemen senirupa yang mendasar yang membentuknya garis, warna, ruang, tipografi dan masih banyak lagi. Logo juga harus mencerminkan sebuah citra positif ialah dengan cara memberikan pesan yang menguntungkan pada bentuk lambang dan gambar.
Lambang koperasi indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan. Lambang pertama adalah lambang koperasi dengan ikon pohon beringin. Lalu kemudian diganti dengan lambang koperasi yang hampir mirip seperti mozaik.
Lambang koperasi berbentuk mozaik tersebut tidak bertahan lama dikarenakan pada era menteri koperasi terbaru Bapak Puspayoga, beliau memutuskan untuk mengembalikan lambang koperasi Indonesia ke koperasi yang lama.
Arti Lambang Koperasi Baru

1. Rantai
Rantai yang terdapat pada logo koperasi ialah melambangkan kokohnya persahabatan, oleh karena itu masyarakat yang ikut berkoperasi merupakan masyarakat yang bersahabat dan cinta akan persahabatan tidak mudah goyah ataupun putus.
Semua anggotanya saling terikat dan bersahabat satu dengan yang lainnya secara erat demi menggapai tujuan bersama ialah kemakmuran bagi seluruh anggota koperasi.
2. Roda Bergigi
Roda bergigi merupakan gambaran dari upaya keras yang ditempuh secara terus menerus seperti halnya roda berputar tak kenal lelah meskipun kadang berposisi dibawah dan diatas.
3. Kapas dan Padi
Kapas dan padi adalah sebuah simbol kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi. Maka dari simbol tersebut menggambarkan bahwa koperasi memiliki tujuan terwujudnya masyarakat Indonesi yang makmur dan sejahtera, tercukupi sandang pangan dan papannya.
4. Timbangan
Timbangan pada koperasi bermakna akan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi , maka dari itu setiap pengurus koperasi dan anggotanya diusahakan harus adil dan tidak berat sebelah kepada semua anggota serta pengurusnya dalam mengelola koperasi.
5. Bintang
Simbol bintang didalam perisai artinya ialah yang berarti pancasila sebagai landasan koperasi. Sehingga pancasila adalah sebuah landasan penting bagi koperasi untuk mengamalkan kelima sila tersebut dalam kegiatan keseharian koperasi. Arti dari makna tersebut adalah koperasi Indonesia merupakan insan setia yang mengamalkan pancasila.
6. Pohon Beringin
Pohon beringin menggambarkan sifat dalam bermasyarakat dan berkepribadian masyarakat Indoneis yang kokoh berakar. Artinya ialah masyarakat Indonesia yang bergerak pada bidang koperasi merupakan masyarakat kokoh tidak mudah goyah dengan cobaan dan tekanan ekonomi serta siap bersaing baik diluar maupun dalam negeri.
7. Koperasi Indonesia
Lambang tersebut menggambar sebuah sosok kepribadian koperasi rakyat Indonesia. Maka dari itu koperasi merupakan sebuah sistem ekonomi Indonesia yang sangat baik serta dijadikan sebagai penggerak perekonomian Indonesia.
8. Warna Merah Putih
Warna merah putih yang terdapat pada logo koperasi merupakan gambaran sifat nasional Indonesia yang cinta tanah air dan bangga menjadi warga negara Indonesia.
Arti Lambang Koperasi Lama

Lambang koperasi lama kini sudah tidak digunakan lagi namun harus tetap diingat karena logo tersebut merupakan salah satu sejarah perkembangan koperasi Indonesia yang harus tetap dicatat dalam buku sejarah.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya dalam setiap pembuatan lambang atau logo memiliki makna dan pesan-pesan yang baik. Sama halnya dengan logo koperasi yang sudah pasti memiliki makna dan arti yang memberi sebuah semangat bagi masyarakat.
Berikut dibawah ini akan menjelaskan tentang pengertian lambang koperasi lama.
1. Gambar Bunga
Gambar bunga memberikan kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia yang memiliki arti bahwa koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta memilki wawasan serta memiliki orientasi terhadap keunggulan teknologi.
2. Bentuk Gambar 4 Sudut Pandang
Gambar 4 sudut pandang tersebut menggambarkan arah mata angin yang memiliki maksud koperasi sebagai berikut :
- Gerakan koperasi di Indonesia demi menyalurkan aspirasi masyarakat
- Dasar perekonomian nasional memiliki sifat pro rakyat
- Penjungjung tinggi akan prinsip dan nilai-nilai kebersamaan, kemandiri, keadilan dan demokrasi.
- Menuju keunggulan dalam persaingan global
3. Tulisan Koperasi Indonesia
Bentuk tulisan Koperasi Indonesia pada logo koperasi lama memberikan kesan modern yang dinamis menyiratkan sebuah kemajuan demi terus berkembang serta mengikut kemajuan zaman yang berpandangan terhadap perekonomian dengan semangat tinggi.
Tulisan Koperasi Indonesia tersebut berkesinambungan sejajar rapi yang mengandung makna adanya ikatan kuat didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan anggotanya.
4. Lambang Berwarna Pastel
Warna pastel memberikan sentuhan kalem dan berwibawa, selain itu juga mempengaruhi Koperasi Indonesia yang bergerak terhadap sektor perekonomian.
Warna pastel tersebut melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan serta kemajuan dan memilki kepribadian kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
5. Lambang Falsafah
Lambang koperasi lama menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat tulisan “Koperasi Indonesia Merupakan Identitas Lambang”.
6. Kuncup Bunga
Simbol kuncup bungan yang bertautan menghubungkan bentuk sebuah lingkaran untuk menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya merupakan gambaran seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis demi membangun koperasi Indonesia.
Pengertian Koperasi

Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang mengelola pemanfaatan dan pedayaan sumber daya ekonomi bagi anggotanya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi demi meningkatkan taraf hidup anggota.
Dengan demikian koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakya berasaskan kekeluargaan yang tercantum pada Undang-undang No. 25 Tahun 1992.
Koperasi Adalah

Koperasi merupakan sebuah alat yang berguna demi mensejahterakan rakyat sebagai pendukung demokrasi nasional, landasan dasar ekonomi perekonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonsia.
Koperasi mempunyai tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan kepada kepentingan para anggota bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut dibawah ini adalah tujuan dari koperasi, tidak hanya untuk anggotanya namun juga berguna bari para konsumen dan pelanggannya.
1. Produsen
Adanya keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang lumayan tinggi.
2. Konsumen
Adanya keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang jauh lebih rendah.
3. Usaha Kecil
Adanya keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan untuk mengadakan usaha bersama.
Jenis-Jenis Koperasi

Koperasi Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu berdasarkan tujuan dan bentuknya. Berikut dibawah ini akan menjelaskan secara lengkap jenis-jenis koperasi.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi bertujuan untuk menyediakan semua keperluan anggotanya dimulai dari barang konsumsi dengan harga yang jauh lebih rendah namun tetap memiliki kualitas yang baik.
Lalu laba yang diperoleh atau lebih dikenal dengan sebutan sisa hasil usaha dibagikan ke anggota menurut perbandingan jumlah pembelian disemua anggota. Salah satu contohnya ialah KPRI.
2. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang beranggotakan para UKM (Pengusaha Kecil Menengah) untuk menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong bagi anggotanya.
Bila disederhanakan pengertiannya, koperasi produksi adalah organisasi yang menghasilkan, menciptakan, membuat barang, jasa atau produk yang dibutuhkan dan inginkan oleh para anggota koperasi, khususnya di masyarakat luas pada umumnya.
Salah satu contoh koperasi produksi yang paling terkenal dan telah berdiri sejak lama di Indonesia adalah GKSI (Gabungan Koperasi Susu Indonesia).
3. Koperasi Simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi kredit yang bertujuan untuk menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Koperasi jenis simpan pinjam banyak sekali yang berkembang di Indonesia, karena sistem yang dikembangkannya sangat tepat sekali digunakan untuk karakter orang Indonesia.
Berdasarkan ketentuan Undang-undan koperasi, prinsip dasar koperasi simpan pinjam tersebut mempunyai anggota bersifat terbuka dan sukarela, diatur secara mandiri dengan cara yang demokratis.
Kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota, yang mana keuntungan koperasi dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha) dibagi secara adil sesuai dengan kesepakatan pada Rapat Anggota.
Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi merupakan sebuah sistem dari ide abstrak yang mana adalah sebuah petunjuk demi membangun koperasi yang efektif dan dapat terus berdiri. Berikut dibawah ini penjelasan dari 7 pengertian prinsip koperasi.
1. Sifat Keanggotan Terbuka dan Sukarela
Apa yang dimaksud dengan sifat keanggotaanya yang terbuka dan sukarela? Ialah setiap anggotanya memberikan modalnya sendiri secara sukarela untuk digabungkan menjadi usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan keanggotaannya bersifat terbuka untuk siapapun yang ingin menjadi anggota koperasi tersebut.
2. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokrasi
Sistem tersebut membebaskan setiap anggotanya untuk berpendapat, namun yang dimaksud dengan bebas berpendapat ialah dengan menggunakan aturan jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Selalu mengedepankan demokrasi berasaskan kekeluargaan untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang mana merupakan sebuah usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
3. Pembagian SHU Dibagikan Secara Adil
Maksdunya ialah setiap hasil usaha SHU merupakan jasa dari masing-masing anggota dan modal dari masing-masing anggota menyesuaikan dengan besarnya jasa usaha masing-masing.
Maka pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena setiap anggota merupakan investor atas jasa modal. Tidak hanya sebagai investor, anggota koperasi juga adalah pemilik jasa sebagai pemakai atau pelanggan.
4. Pemberian Batas Balasan Jasa Terhadap Modal
Pemberian balas jasa dalam anggota koperasi tebatas tergantung oleh besarnya modal yang tersedia. Jika modalnya sedikit maka pembelian balas jasanya juga sedikit, begitupula sebaliknya. Maka oleh karena itu dilihat dari besar kecilnya modal anggota itu sendiri.
5. Mandiri
Maksud dari kemandirian disini ialah setiap anggota memiliki peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri, selain itu anggota koperasi dituntut menjalankan perannya dengan aktif sebagai upaya mempertinggi kualitas dan dapat mengelola koperasi dan usaha tersebut.
6. Pendidikan Koperasi
Pemberian bekal dan skil bekerja setelah mereka terjun bermasyarakat, karena manusia baik sebagai mahluk sosial dan mahluk individu dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasi serta partisipasi anggota sangat dihargai dalam kehidupan koperasi.
Tidak hanya itu, dengan melalui pendidikan perkoperasian setiap orang bisa memenuhi kebutuhannya masing-masing.
7. Kerjasama Antar Koperasi
Dibutuhkan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya demi mewujudkan serta mengembangkan perekonomian nasional yang mana merupakan usaha bersama. Dengan demikian adanya kerjasama antar koperasi bisa mewujudkan kesejahteraan koperasi tersebut.
Leave a Reply